Kuansing(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas PUPR masih terhutang Rp13 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Hutang tersebut sisa pembayaran dalam pembangunan proyek.
“Pembayarannya belum dianggarkan, masih menunggu hasil audit BPKP Riau. Mungkin tahun 2018 ini akan diaudit,” kata Kabid Ciptakarya Alfion Hendra, kepada segmennews.com, Rabu malam (17/1/18).
Hutang Rp 13 miliar tersebut untuk pembangunan Masjid Agung Rp 3 miliar dan pasar tradisional Rp10 miliar.
Beber Alfion, sebelumnya pihaknya juga telah membayarkan utang sebesar Rp15,6 miliar di akhir 2017 lalu. Hutang tersebut dalam pembangunan uniks Rp 10 miliar dan hotel Rp5,6 miliar.
Hal tersebut di sampaikan Kabid Ciptakarya Alfion Hendra mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya bahwa utang proyek yang telah dibayarkan sebanyak Rp17 miliar. ***(Lin)