Pembangunan Flyover di Duri Belum Layak

Duri(SegmenNews.com)- Rencana pembangunan fly over (jalan layang) untuk mengatasi persoalan kemacetan yang selalu terjadi di pasar jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, untuk sementara belum dapat diwujudkan.

“Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan sekitar 5 (lima) bulan lamanya, sampai dengan 10 tahun ke depan, pembangunan fly over tersebut belum layak,” jelas pihak PT Fasade Kobetama Internasional (FKI).

PT FKI yang berpusat di Bandung, Jawa Barat itu, adalah rekanan yang dipercaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis untuk melakukan feasibility study (FS atau studi kelayakan) pembangunan fly over tersebut.

Kesimpulan PT FKI disampaikan dalam ekspose khusus dihadapan tokoh masyarakat Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau. Ekspose tersebut ditaja di gedung Bathin Betuah Kantor Camat  Mandau, Rabu, 17 Januari 2018.

Masih menurut konsultan dari PT FKI, jika pembangunan fly over yang direncanakan dimulai dari simpang jalan Muhammadiyah sampai depan masjid Jami’ Mandau itu dilakukan, justru akan memiliki dampak negatif.

Menurut hasil FS PT FKI, jika pembangunan flyover dipaksakan, akan banyak pertokoan yang tergusur. Selain itu di dikhawatirkan bakal terjadi bahaya longsor kawasan jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur.

Masih menurut jakian PT FKI, upaya terbaik untuk mengatasi kemacetan di kawasan pasar Mandau jalan Jenderal  Sudirman tersebut adalah dengan menegakkan aturan.

Misalnya menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang larangan beraktivitas di atas trotoar. Selain itu juga perlu kesadaran semua pihak dan pengawasan yang berkelanjutan.

Sementera itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang juga hadir dalam ekspose tersebut berharap camat, kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat di 4 kecamatan tersebut (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan) mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Batalnya membangunan fly over ini bukan karena kami tak serius, tetapi berdasarkan study kelayakan yang dilakukan oleh ahlinya, saat ini belum layak,” ujar Bupati Amril didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR  H tajul Mudaris.***(Edi/dskmf)