Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau telah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Sekdako Pekanbaru, M Noer, Rabu dan Jum’at. Namun hingga siang ini M Noer tak kunjung memenuhi panggilan yang dijadwalkan pukul 9.00 WIB.
Jika hari ini, M Noer tidak memenuhi panggilan, maka Bawaslu Riau akan menyiapkan laporan dugaan pelanggaran kode etik ASN ke lembaga berwenang.
“Kalau tak datang sampai besok, maka kita akan melakukan kajian melalui rapat pleno. Apakah dilanjutkan membuat laporan, atau dihentikan karena tidak cukup bukti dan bukan pelanggaran. Jika dilanjutkan, laporan akan disampaikan kepada lembaga yang berwenang di pusat, seperti Menpan RB, Komisi Aparatur Negara dan Dirjen Kemendagri,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidin Rusdan kepada segmennews.com, Jum’at (19/1/18).
Diakui Rusidin, M Noer sempat datang ke Kantor Bawaslu Kamis kemarin, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun pihaknya tidak bisa menemuinya karena sedang rapat.
Baca Juga: Klarifikasi M Noer Tak Bisa Diwakilkan
Maka M Noer meminta Ketua Bawaslu Riau menemuinya di kantornya untuk klarifikasi.
“Kedatangan M Noer kemarin (Kamis) tidak sesuai dengan perjanjian datang hari Jum’at. Ia juga tidak memberitahu akan datang. Bisa saja diminta klarifikasinya disana. Ya, tapi tidak etislah,” sampai Rusidin.
Diberitakan sebelumnya, M Noer diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN, karena menghadiri syukuran atas perolehan dukungan terhadap Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Baca disini>>>>***(ran)