Bawaslu Limpahkan Berkas 3 ASN ke Panwaslu Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Rencana meminta klarifikasi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawasku) Provinsi Riau hari ini, Selasa (23/1/18) batal dilaksanakan. Tiga ASN tersebut rencana akan diperiksa oleh Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengawasan dan penelitian syarat calon gubernur ke luar daerah. Maka berkas tiga ASN dilimpahkan ke Panwaslu Kota Pekanbaru.

“Berkas 3 ASN kita limpahkan ke Panwaslu Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Seperti diketahui tiga ASN yang diduga melakukan pelanggaran aturan netralitas, karena menghadiri acara syukuran dukungan di rumah dinas Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin (8/1/18) lalu, yakni, ALR (Lurah Kampung Baru Kecamatan Senapelan), ER (Camat Senapelan) dan DK (Asisten III Pemko Pekanbaru.***(ran)