Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau kembali mengusut dugaan korupsi di SKPD di lingkungan Pemprov Riau. Kali ini giliraan dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau yang diusut.
Pantauan di lapangan, Selasa (23/1/2018), mantan Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Edi Yusti, diperiksa penyidik. Pemeriksaan berlangsung dari sekitar pukul 09.00 WIB, hingga pujul 12.00 WIB.
Dari pantauan di lapangan, setidaknya sudah tujuh orang yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Dispora Riau ini sejak Kamis lalu, hingga Selasa (23/1/2018).
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidawan SH, Selasa (23/1/2018), ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya ada pemeriksaan, namun saat ini belum bisa diungkapkan materi pemeriksaannya. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Sementara informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan terkait dugaan korupsi kegiatan di Dispora Riau yang dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2016 lalu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.***(segmen02)