Dua Perampok Anggota TNI Diringkus

Dumai(SegmenNews.com)-Perampok memang tidak memilih-milih lagi mencari korbannya. Biar pejabat, rakyat jelata, bahkan aparat TNI juga kalau ada kesempatan langsung disikat.

Kapolres Dumai menunjukkan barang bukti

Demikian halnya yang dilakukan dua dari lima kawanan perampok yang saat ini diringkus aparat Polres Dumai. Mereka nekat merampok uang sebesar Rp465 juta milik Kuanda Hutabalian (31), anggota TNI AD yang bertugas di Yonif 132 Bagan Besar, Kota Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan, dalam konfrensi pers, Rabu (24/1/2018), mengungkapkan, dua dari lima tersangka perampokan yang ditangkap tersebut merupakan warga Kota Pekanbaru, yakni Welly Harlon (46), warga Jalan Paus No 10 Pekanbaru dan Rudi (34), warga Jalan Sidomulyo, Pekanbaru.

Aksi nekat para tersangka dilakukan, Kamis (18/1/2018), sekitar pukul 11.45 WIB lalu. Ketika itu, Kuanda Hutablian, anggota TNI AD, yang beralamat di Asrama Yobif 132 Bagan Besar, Kota Dumai, bersama rekannya berangkat menggunakan mobil Pajero BM 1735 NZ ke Bank BRI Jalan Bintan, untuk mengambil uang.

Setibanya di bank BRI, mobil di parkirkan di depan BRI dan Hutabalian masuk ke dalam bank mengambil uang seanyak Rp250 juta. Setelah itu Hutabalian dan temannya menuju bank BNI di Jalan Diponegoro. Setelah memarkirkan mobil, Hutabalian kembali masuk ke bank BNI dan mengambil uang sebanyak Rp215 juta.

Namun tanpa mereka sadari, ternyata lima kawanan rampok telah mengintai gerak-gerik mereka. Ada yang bertuhas mengamati Hutabalian di dalam bank dan ada pula yang bertugas menyiapkan besi runcing dan menyelipkannya di roda mobil.

Ketika Hutabalian dan temannya selesai mengambil uang dan kembali ke mobil. Merek melihat ban mobil kempes. Hutabalian dan temannya kemudian sibuk memperbaiki ban yang kempes. Kesempatan ini digunakan kawanan ini untuk mengambil uang yang baru ditarik dari bank dan diletakkan di dalam mobil tersebut.

Setelah memperbaiki ban, Hutabalian dan rekannya masuk ke mobil. Namun mereka terkejut melihat uang sudah raib. Peristiwa teraevut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dua dari lima tersangka diringkus, berikut barang bukti Rp114 juta dan barang bukti sepeda motor yang digunakan.

“Dari hasil penyidikan sementara diketahui, tersangka Welly Harlon berperan memantau korban saat berada di dalam bank. Sementara tersangka Rudi berperan sebagai pengendara motor Suzuki Satria FU BM 5179 LQ untuk membuntuti korban,” ujarnya.***(segmen02)