Pasca Penangkapan Mantan Lurah, Kejari Pekanbaru Buru 17 DPO Kasus Korupsi Lainnya

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Pasca penangkapan mantan Lurah Tebing Tinggi Okura, Eka Trisila, terpidana korupsi pembayaran honor, saat ini Kejaksaan Negeri Pekanbaru masih memburu 17 buronan perkara korupsi lainnya.

Kajari Pekanbaru Soeripto, bersama Sekretaris Pemburu DPO Kejati Riau Gaos Wicaksono SH

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Soeripto Irianto SH, kepada wartawan mengatakan, Kejaksaan Agung RI sebelumnya sudah memerintahkan zero tunggakan penanganan perkara. Kemudian ditambah lagi dengan zero tunggakan eksekusi terhadap terpidana.

“Jadi tidak hanya tunggakan penanganan perkaranya saja yang harus segera dituntaskan. Tapi mereka yang telah divonis inkrah juga harus segera dieksekusi untuk melaksanakan hukumannya. Salah satunya dengan eksekusi yang telah dilakulan terhadap mantan Lurah Tebing Tinggi Okura, Pekanbaru,” ujar Soeripto.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, SH, MH mengatakan tahun 2017 ada
32 orang buronan kasus korupsi. Di antaranya Kejari Pekanbaru 18 orang, Krjari Bengkalis dua orang, Kejari Inhil 4 orang, Kejari Rohil dua orang.

Kemudian Kejari Dumai, Kejari Siak dan Kejari Kuantan Singingi, masing-masing satu orang buronan korupsi.***(segmen02)