KPU Bengkalis Nyatakan PKB Tak Lolos Verifikasi Faktual

Bengkalis(SegmenNews.com)- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bengkalis tidak lolos verifikasi faktual. Keputusan tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, saat rapat pleno terbuka pemberitahuan hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Jumat (2/2/18).

Rapat yang digelar di aula pertemuan Wisma Kito, Bengkalis, dipimpin Ketua KPU, Defitri Akbar didampingi empat komisioner dan turut dihadiri Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Kabid Politik Kesbangpol Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko, Ketua Panwaslu, Mukhlasin serta perwakilan pengurus Parpol di Kabupaten Bengalis.

Verifikasi itu, kata Defitri, telah dilakukan kepada sejumlah Parpol sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018, seluruhnya dinyatakan lulus kecuali PKB.

“Parpol Partai Kebangkitan Bangsa tidak lolos verifikasi. Karena Parpol ini memang tidak memenuhi syarat minimal administrasi di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Defitri.

Defitri menambahkan, verifikasi yang dilakukan selama tiga hari kemarin bertujuan untuk mengetahui keabsahan persyaratan Parpol yang sudah disampaikan kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik yang sudah diserahkan kepada KPU Bengkalis.

“Baru kemudian kita lakukan faktual kepada masing-masing parpol, untuk meneliti keabsahan dokumen yang mereka serahkan, dan Alhamdulillah semua sudah kita lakukan,” tuturnya.

Adapun partai yang telah diverifikasi dan dinyatakan lulus diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Pada rapat pleno tersebut, turut diserahkan berita acara hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU kepada Panitia Pengawasan Pemilu dan seluruh Parpol yang dinyatakan lulus verifikasi.***(edi)