Pengurus LAMR Siak Periode 2018-2023 Dikukuhkan

Siak(SegmenNews.com)- Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Siak masa bakti tahun  2018-2023 secara resmi dikukuhkan oleh Ketua umum LAM Riau H. Al Ashar,  di Gedung LAM Riau Kabupaten Siak, Kamis (08/02/2018).

Dari Hasil musyawarah yang dilakukan oleh pengurus LAM Riau Kabupaten Siak beberapa waktu lalu,  terpilihlah H. Nazir Khatan sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Siak.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Melayu Riau Datok Al-Ashar mengatakan, arus globalisasi kedepan sangat berdampak kepada pergeseran nilai-nilai budaya. Oleh karena itu LAM sebagi lembaga adat mampu menjaga nilai-nilai tersebut ditengah-tengah masyarakat.

“Melayu kedepan ditentukan oleh seberapa kuatnya budak melayu, yang mampu mempelajari kemelayuan itu sendiri,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dimana lagi tempat kita bertanya, tempat belajar,  kalau bukan di lembaga Adat melayu. Kemudian makna penting dari lembaga adat ini ialah, memelihara hasanah, kekayaan, dan menyambungkan harta kekayaan yang ditinggalkan di masa lalu itu,  kepada masa kini dan masa depan.

Sementara itu Bupati Siak Syamsuar selaku Datuk Setia Amanah mengatakan,  bahwa lembaga adat, terlebih Lembaga Adat Melayu Riau,  sangat penting dan strategis peranannya dalam turut mensukseskan pembangunan daerah. Pasalnya, lembaga adat amat berpengaruh dalam mengatur tatanan masyarakat yang lebih baik.

Terbentuknya Lembaga Adat Melayu Riau merupakan buah pemikiran dari perlunya dibentuk perkumpulan pemuka adat Melayu Riau yang betujuan menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang diwariskan oleh para pendahulu di Provinsi Riau ini.***(rls)