Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menahan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita, tersangka dugaan korupsi pemotongan uang persediaan atau ganti uang, di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Kamis siang (15/2/18).
Tiga orang tersangka yakni, Y, AA dan DA. Ketiganya, mengenakan rompi tahanan warna orange digiring ke Rutan Pekanbaru
Aspidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta menjelaskan, masing masing tersangka sebelumnya bekerja sebagai bendahara pembantu keuangan, untuk bidang pajak dan retribusi di Dispenda Riau.
Ketiganya di periksa dan ditetapkan sebagai tersangka, setelah nama mereka disebut-sebut oleh terdakwa sebelumnya Deliana dan Deyu, ikut menikmati aliran uang korupsi anggaran perjalanan dinas dalam daerah.***(ran)