Demo DPRD Riau, Ini Tuntutan BEM se Indonesia

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia berunjukrasa di depan gedung DPRD Riau, Kamis (22/2/18). Aksi ini sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian dan aksi pembakaran ban bekas di jalan raya.

Aksi mahasiswa saat dorong-dorongan dengan aparat kepolisian (foto:Hasran/segmennews.com)

Dalam pernyataan sikapnya, BEM menyatakan, menolak segala bentuk pelemahan penyampaian pendapat di muka umum dan kritik terhadap pejabat negara, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Mereka juga mempertanyakan urgensi DPRD membahas RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang melemahkan demokrasi rakyat Indonesia dan berpotensi mencederai pasal 28E UUD 1946.

BEM menolak disahkannya UU tentang demokrasi atas UU nomor 17 tahun 2014, tentang MD3 tertanggal 12 Februari 2018 dan menuntut DPR dan Presiden mencabut UU tersebut.

Aksi mahasiswa dimulai pukul 14:00 WIB hingga pukul 17:40 WIB.

Dalam aksi, massa mendesak masuk ke gedung DPRD Riau. Namun anggota dewan Noviwaldy yang menemui mahasiswa tidak mengizinkan. Sehingga aksi mahasiswa sempat memanas.

Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.***(ran)