Kelmi: Kegiatan APBD 2018 Sudah Bisa Dilaksanakan

Rohul(SegmenNews.com)- Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu, tahun anggaran 2018 sudah bisa dilaksanakan, itu sesuai arahan Plt Gubernur Riau dan hasil konsultasi DPRD Rohul dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halnitu disampaikan Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, Rabu (28/2/2018). Dia meminta Pemkab Rohul agar segera menyiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, baik kegiatan yang bersifat fisik maupun non fisik, sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Implikasi Surat Keputusan eks Bupati Rohul Suparman tidak menghambat kegiatan APBD karena pembahasannya sudah dilakukan sesuai tahapan.

“Semula kita ragu atas implikasi SK pemberhentian Suparman, namun setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Bidang Keuangan serta arahan Plt Gubernur Riau, maka APBD Rohul sudah bisa dijalankan,” ungkap Kelmi Amri,SH.

Dikatakan Kelmi lagi, terkait penggunaan anggaran APBD tersebut, semua tahapan sudah dilakukan. Mulai dari pembahasan APBD, diterbitkannya peraturan daerah, peraturan bupati, termasuk penjabaran APBD.

“Kini kita hanya tinggal menunggu action dari Pemkab Rohul saja,” ucap Kelmi.***(fit)