DPRD Riau dan 4 Universitas MoU Tri Dharma

Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Provinsi Riau bersama empat Universitas di Riau melakukan kesepakatan kerjasama melalui Memorandum Of Understanding (MoU) Tri Dharma tentang pendampingan perancangan pembuatan peraturan daerah, Kamis (1/3/18).

Kerjasama yang berlaku lima tahun itu diteken oleh Aras Mulyadi mewakili Universitas Riau, Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L dari Universitas Islam Riau, Prof. Dr. H. Munzir Hitami dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasyim II dan Dr. Hj. Hasnati selaku Rektor Universitas Lancang Kuning. Mereka satu persatu menanda-tangani MoU bersama Ketua DPRD, Septina Primawati Rusli, dilakukan di ruang medium DPRD Riau.

“Selama ini kerjasama perguruan tinggi dengan dewan sudah terjalin secara informal. Hari ini oleh Ibu Ketua (Septina Primawati) dibuat secara tertulis dan diformalkan. Ini hal yang baik dan patut kita apresiasi,” kata Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, M.Sc, Rektor Universitas Riau dalam sambutannya mewakili tiga rektor lainnya.

Sementara itu, Septina mengaku senang dapat merealisasikan keinginan dewan ber-MoU dengan empat perguruan tinggi ini.

”Kerjasama ini akan banyak sekali manfaatnya bagi daerah, dan bernilai tambah tidak saja bagi DPRD Provinsi Riau namun juga bagi masing-masing perguruan tinggi.

Pimpinan bersama Anggota Dewan berterima kasih kepada bapak-bapak Rektor yang dengan tangan terbuka telah menyambut kerjasama yang penting ini. Mudah-mudahan setelah MoU ini ditekan kita dapat bersama-sama mewujudkannnya,” ujar Septina Primawati Rusli.***(chir)