Subekhan, Aspidsus Kejati Riau Penyidik Korupsi di PT Chevron yang Turun Gunung

Subekhan, Aspidsus Kejati Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (13/3/2018), resmiĀ  diserahterimakan dari Sugeng Riyanta SH MH kepada Subekhan SH MH. Selama tiga hari ini tentunya bertanya-tanya tentang sepak terjang Subekhan selama ini.

Subekhan, pria asal Jawa Timur ini ternyata seorang pendekar pemberantas korupsi di Kejaksaan Agung RI selama lima tahun dan saat ini turun gunung ke Riau. Hal ini terungkap dalam ramah tamah Keluarga Besar Bidang Pidsus Kejati Riau, Rabu (14/3/2018) malam.

“Sebelum saya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Korupsi di Riau, saya lima tahun di bidang tindak pidana korupsi dan perpajakan di Kejaksaan Agung RI. Banyak perkara korupsi yang sudah saya tangani, di antaranya korupsi bio remediasi PT Chevron Pacifik Indonesia dan korupsi pajak Gayus Tambunan. Alhamdulillah tidak ada yang lolos,” ujarnya.

Setelah lima tahun bergelut dengan perkara korupsi di Kejagung RI, kemudian Subekhan menjabat Kabid Perencanaan Pada Diklat Jaksa Fungsional Kejaksaan Agung RI.