Ternyata DPRD Riau Belum Jadwalkan Pemanggilan PT.Ivo Mas Tunggal

Komisi I saat hearing bersama masyarakat suku Sakai dan Chevron, Senin (5/3/18) lalu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ternyata hingga saat ini Komisi I DPRD Provinsi Riau belum memenuhi janjinya memanggil managemen PT.Ivo Mas Tunggal, untuk menyelesaikan konflik lahan dengan masyarakat suku Sakai.

Padahal Ketua dan Sekretaris Komisi 1, Taufik Arrahman dan T.Rusli Ahmad berjanji kepada masyarakat suku Sakai akan memanggil pihak PT.Ivo Mas Tunggal secepatnya, saat hearing bersama masyarakat suku Sakai dan Chevron, Senin (5/3/18) lalu.

Ketika itu, masyarakat suku Sakai memberikan waktu paling lama 1 pekan, untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan Ivo Mas Tunggal. Jika belum direalisasikan maka, masyarakat Sakai mengancam akan menduduki lahan yang diklaim PT.Ivo Mas Tunggal.

Namun, seiring waktu berjalan sudah 9 hari sejak hearing hingga Rabu kemarin, belum ada tanda-tanda pemanggilan managemen Ivo Mas Tunggal.

Sebelumnya Taufik Arrahman dikonfirmasi segmennews.com, Kamis (8/3/18) mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan managemen Ivo Mas Tunggal.

“Ya, nanti kita jadwalkan pemanggilannya,” kata Politisi Partai Gerinda ini.

Namun hingga, Rabu (14/3/18) kemarin, staf komisi I DPRD Riau yang ditemui, mengaku belum ada perintah membuat surat panggilan untuk PT.Ivo Mas Tunggal.

Baca Juga: Masyarakat Suku Sakai Desak Polri Periksa Pimpinan PT.Ivo Mas Tunggal

“Belum ada hearing dengan Ivo Mas, kami juga belum ada perintah membuat surat panggilan mereka,” kata staf komisi I.

Sebelumnya, masyarakat suku Sakai menuntut ganti rugi lahan kepada Ivo Mas Tunggal dan Chevron atas penguasaan yang di klaim masyarakat merupakan tanah Ulayat mereka.**(ran)