Rohil(SegmenNews.com)-Sri Tika Dewi Lubis (30), seorang ibu rumah tangga, warga KM 5 Gg Olah Raga, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil, diciduk Satres Polsek Bagan Sinembah. Ia kedapatan menyimpan enam paket shabu-shabu di keranjang cabai.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (25/3/2018), mengungkapkan, penangkapan bermula, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Km 5 Gg. Olah Raga Kepenghuluan Bahtera Makmur, tepatnya di rumah tersangka, sering terjadi transaksi narkotika.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Sesampainya di TKP tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka, didampingi Ketua RW bungkusan tisu warna putih yang terletak di keranjang cabai warna merah di dapur runah.
Setelah dibuka ternyata ada bungkusan plastik hitam yang di dalamnya terdapat enam bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu dan 23 plastik bening kosong.
Tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari Ratu yang rumahnya tak jauh dari rumah tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke rumah Ratu, namun rumah tertutup dan rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian dibuka ditemukan satu bungkus tisu merk Alfamart yang berisikan satu bungkus plastik bening berukuran besar yang didalamnya terdapat tujuh bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.***(chan)