Meranti(SegmenNews.com)- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten MerantiMmenyatakan siap menggelar Pilkades serentak Tahun 2018.
Pernyataan tersebut disampaikan Kadis PMD, Ikhwani saat hearing bersana Komisi 1 DPRD Meranti, Selasa (27/3/18).
“Kita sudah siap, hanya tinggal menunggu nota dan perintah dari pimpinan. Mengenai anggaran kita sudah siap, persiapan sekitar 50-70 jt perdesa, jika pelaksanaan dilakukan dalam tahun ini maka kita akan melakukan perubahan Perbub sehubungan dengan perubahan jumlah desa,” sampai Ikhwani.
Menurutnya, jika nantinya memang terjadi penundaan, maka harus ada perubahan Perbub.
“Pada prinsip nya kita sudah siap dengan pelaksanaan tersebut,” terang Ilhwani.
Hal senada juga disampaikan Zubiarsyah selaku Anggota Komisi 1 menyarankan terkait isu yg simpang siur penundaan terkait pilkades tersebut Dinas PMD harus menjelaskan aturan hukum, jika ada penundaan apa ada ketentuan terkait penundaan tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ihwani menjelaskan pihaknya juga sudah siap melakukan pelaksanaan pilkades serentak untuk saat ini belum ada perintah penundaan.
Lebih lanjut Sekretaris Dinas PMD Edi M. Nur menjelaskan berdasarkan Perda bahwa terkait pilkades serentak dilaksanakan 3 Kali tahapan dalam rentang waktu 6 tahun, mengenai waktu pelaksanaan diatur dalam Perbub.
Turut hadir Ketua Komisi 1 Edi Mashudi, Spd.I,. Msi. Anggota, Muzakir, Zubiarsyah, SH., Marhisyam, SKom,. dari unsur Dinas PMD Kadis Ihwani, sekretaris Edi M Nur beserta staf.***(Dham)