Bupati Bengkalis Amril Ikuti RKP Bersama Presiden RI

Bupati Bengkalis Amril Ikuti RKP Bersama Presiden RI

Jakarta(SegmenNews.com)- Bertempat di Hall B3, Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta, Rabu 28 Maret 2018, Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, menghadiri Rapat Kerja Pemerintah (RKP) bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Kegiatan RKP dalam rangka percepatan pelaksanaan berusaha di daerah ini, diikuti 1.080 bupati/walikota dan ketua DPRD dari 540 daerah se-Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Selain Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis, turut hadir dalam RPK percepatan pelaksanaan berusaha di daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Indra Gunawan.

Raker dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun Presiden Joko Widodo memberikan arahan secara mendalam pada acara tersebut.

Amril Mukminin mengungkapkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, pemerintah daerah diminta untuk bergerak cepat mengambil langkah-langkah penting bagi percepatan pelaksanaan usaha di daerah. Selain itu, kepala daerah agar menjaga citra Indonesia sebagai daerah tujuan investasi dengan segala kemudahan.

“Terkait dengan arahan Bapak Presiden tersebut, sejauh ini kita sudah mendukung dalam upaya mempermudah investasi di Negeri Junjungan. Sejauh ini, untuk pengurusan dan penyelesaian perizinan, berada pada satu instansi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu” ungkap mantan anggota DPRD Bengkalis ini.

Presiden meminta agar regulasi daerah dalam berupa peraturan daerah yang menghambat iklim investasi agar ditinjau ulang. Jangan sampai payung hukum yang ada malah membuat iklim investasi tak nyaman. Terkait dengan hal ini, Bupati Amril Mukminin, memerintahkan instansi terkait untuk melihat dan meninjau, apakah ada payung hukum yang dinilai menghambat iklim investasi.

kepala daerah didukung ketua DPRD, diminta untuk bisa menyakinkan calon investor bahwa berusaha di daerah dan Indonesia pada umumnya terjamin. Baik itu dari aspek pengurusan perizinan maupun kepastian hukum serta keamanannya.

Dikatakan Amril Mukminin, dari aspek kepastian pengurusan perizinan, selagi sudah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan, maka langsung diproses oleh instansi terkait. “Begitu juga dari aspek kepastian berusaha dan keamanan. Alhamdulillah, kondisi keamanan di Negeri Junjungan, dalam situasi aman dan damai,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan investasi di Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin menegaskan pihaknya akan terus melakukan penguatan kerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan pelaku dunia usaha.

“Presiden mengingatkan agar pembangunan di daerah, tidak selalu mengandalkan APBD saja. Untuk itu, guna menyehatkan pertumbuhan ekonomi, baik nasional maupun daerah membutuhkan kemudahan-kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di daerah,” ujar Amril.

Selain itu menurut Amril, dalam Raker Presiden mendorong seluruh daerah untuk menguatkan ekonomi kerakyatan dengan cara mendorong pertumbuhan usaha kecil menengah dan kerajinan rumah tangga.

Terkait dengan hal ini, sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis, telah melakukan beberapa usaha untuk mendorong ekonomi kerakyatan. Diantaranya dengan kehadirian program UEDK SP dan pendirian badan usaha milik desa (Bumdes) di setiap desa. Langkah ini sebagai upaya untuk untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan usaha rumah tangga.#DISKOMINFOTIK

JAKARTA – Tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) percepatan pelaksanaan berusaha di daerah.

“Alhamdulillah sudah membentuk membentuk Satgas tersebut. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 580/KPTS/XII/2017, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Bengkalis,” tegas Amril Mukminin usai menghadiri Raker bersama Presiden RI Joko Widodo di Hall B3, Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran Jakarta, Rabu 28 Maret 2018.***(rls/Edi)