Dugaan Pelanggaran Alfedri, Bawaslu Juga Minta Keterangan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Siak

Dugaan Pelanggaran Alfedri, Bawaslu Juga Minta Keterangan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Siak

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau meminta keterangan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Siak terkait dugaan pelanggaran Plt Bupati Siak, Alfedri.

Dikatakan Ketua Bawaslu Riau, pihaknya meminta keterangan Kabag, umum, Roni Rakhmat seputar Surat Tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk dan jadwal kehadiran kepada Alfedri tanggal 8 Maret 2018 ke Jakarta saat kejadian foto bersama.

Sementara, untuk Kasubag Keuangan, Mulyadi, Bawaslu meminta keterangan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat, ajudan maupun staf kepada bupati tanggal 8 Maret 2018.

“Kita meminta keterangan mereka tadi pagi,” kata Rusidi Rusdan.

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang pejabatĀ  negara terhadap Pilkada. Plt Bupati Siak Alfedri, sebelumnya dilaporkan mengacungkan jari telunjuk saat berfoto bersama diacara debat kandidat nomor urut 1 Syamsuar-Edi Natar Nasution, di salah stasiun tv di Jakarta.***(ran)