
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Plt Bupati Kabupaten Siak, H Alfedri memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Selasa (3/4/18).Panggilan ini terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada.
Pantauan segmennews.com, Alfedri tiba sekitar pukul 13:00 WIB, dengan mengenakan baju putih. Saat ini Alfedri tengah menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan kantor Bawaslu Riau.
Diberitakan sebelumnya, Alfedri diduga melakukan pelanggaran pada tanggal 8 Maret 2018, karena mengacungkan jari telunjuknya saat berfoto bersama pasangan calon Gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar-Edi Natar Nasution.
Pengacungan jari telunjuk tersebut diduga sebagai simbol dukungan kepada nomor urut 1.
Dugaan pelanggaran ini terjadi saat Alfedri menghadiri acara debat kandidat disalah satu stasiun tv (Metro TV) di Jakarta.***(ran)