Dua Anjing Pelacak Penemu 1,6 Ton Sabu di Kepri, Dikerahkan Periksa Kapal Berbendera Taiwan

Kepala Kantor Bea & Cukai Bengkalis Mochammad Munif,

Meranti(SegmenNews.com)- Pasca dicegahnya kapal DA Wei 13 berbendera Negara Taiwan diperairan Rangsang Meranti, Kabupaten Meranti kemarin. Mabes Polri dan Bea & Cukai Bengkalis wilayah Selatpanjang mengerahkan 2 ekor anjing pelacak untuk pemeriksaan narkotika.

Kepala Kantor Bea & Cukai Bengkalis Mochammad Munif, Selasa (17/4)18) menjelaskan, kapal tesebut diamankan oleh tim patroli rutin memakai kapal BC -150048.

Berdasarkan kordinat di Pulau Rangsang, mereka menemukan kapal berbendera Taiwan. Ketika itu juga tim menghentikan kapal dan melakukan pemeriksaan dokumen.

Dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Kanwil Pekanbaru dan Dirjen Pusat serta Tim Mabes Polri bagian Narkoba.

Hasil koordinasi itu, kapal akhirnya disandarkan di Pelabuhan 1 Tanjung Harapan Selatpanjang. Setelah kapal bersandar tim BC-Pusat dan Tim Mabes Polri melakukan pemeriksaan.

“Ya kita menggunakan dua ekor anjing pelacak, namun hasilnya negatif tidak ada membawa narkotika. Setelah diintrogasi kepada awak kapal, diketahui tidak ada yang mencurigakan,” tambahnya,” terangnya.

Anjing pelacak yang digunakan dalam pemeriksaan tersebut, merupakan anjing sama saat penemuan narkoba jenis sabu-sabu 1,6 ton di wilayah Kepri beberapa waktu lalu.

Untuk instansi yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, dirinya menyebutkan sudah melakukan koordinasi dengan Imigrasi dan KSOP Selatpanjang.

Dalam hal itu, dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak Polri dan insan pers untuk bersinergi dalam menangkal barang berbahaya salah satunya Narkoba.***(Dham)