Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Posko Pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Provinsi Riau telah mencapai 3.598 unit.
Posko-posko pengaduan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur Riau ini, didirikan di rumah-rumah pengurus Panwaslu Kecamatan, Desa dan Kelurahan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Sementara sektetariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten/Kota Riau berjumlah 1.534 rumah.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan berharap, kinerja Panwaslu lebih maksimal, dan masyarakat yang belum terdaftar untuk pemilihan gubernur Riau bisa terbantu.***(rls).