Kuansing(Segmennews.com)- Enam unit dompeng atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) ditemukan beroperasi di lahan perkebunan sawit milik Pemkab Kuansing yang masih berstatus hutan lindung, tepatnya di Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.
Aktifitas penambangan ini baru terbongkar ketika tim gabungan dari personil Polsek Kuantan Mudik bersama anggota Shabara, Intelkam dan Reskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan lokasi PETI di Desa Perhentian Sungkai. Kamis (26/04/18) kemaren, operasi pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Eddy Renhar.
Saat tim gabungan turun langsung kelokasi untuk memastikan keberadaan PETI tersebut, para pekerja Dompeng langsung berhamburan melarikan diri, kemudian sebagai barang bukti didapati Enam Dompeng yang baru siap beroperasi sehingga ditinggal pergi oleh para pekerja PETI tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH Sik melalui Ka Humas AKP G Lumban Toruan membenarkan adanya Dompeng beroperasi di Areal Perkebunan Sawit milik Pemkab Kuansing ini, Terkait Pemodal Dompeng tersebut adalah warga dari Desa Perhentian Sungkai itu sendiri, Namun pekerjanya berasal dari Pulau Jawa.
Akp G Lumban Toruan juga mengatakan, Bahwa Kapolsek Kuantan Mudik Eddy Renhar telah berpesan kepada anggota TNI yang melaksanakan Pam di areal perkebunan milik Pemda Kuansing tersebut untuk menyampaikan kepada para pekerja agar menghentikan aktifitas PETI. Apabila masih beraktifitas dilokasi tersebut, Kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku,”pungkasnya***(lind)