Dishub dan Polres Rohul Amankan 2 Unit Truk Milik PT.KAS Palas

Diahub dan Polres Rohul Amankan 2 Unit Truk Milik PT.KAS Palas

Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu mengamankan 2 unit truk milik PKS PT.KAS yang beroperasi di Kecamatan Lubuk Sutam Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.

Truk tersebut dihentikan di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, (3/5/2018) sekira Jam 21.00 WIB, saat mengangkut inti sawit.

Sebelumnya, Dishub Rohul menghentikan 5 truk milik PT.KAS, dua diantaranya tidak memiliki dokumen pengangkutan.

Sekeretaris Dishub Rohul, Minarli SE, didampingi Kabid Darat Fahruddin, Kapolsek Rambah, AKP Hermawan, Danramil Kapten Inf Syahril Camat Bangun Purba, Admiral Lubis Sp,mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, perusahaan tidak mengindahkan surat pernyataan mereka sebelumnya.

Dalam surat pernyataan ditandatangani managemen PKS PT KAS ini diwakili Manager Usman disaksikan Upika dan tokoh masyarakat Bangun Purba, mobil pengangkutan mereka harus sesuai dengan kapasitas jalan.

Namun muatan mobil-mobil tersebut diatas kapasitas bangunan jalan. Selain itu mereka pengangkutan lewat malam hari hingga subuh untuk menghindari razia petugas, sehingga atas informasi masyarakat mobil pengangngkutan inti dari PKS PT KAS diamankan untuk diproses selanjutnya

“Selain ditambah pengaduan masyarakat karena mereka resah dan terganggu tidurnya, mobil itu dari PKS PT KAS red. ada Mobil Tangki dan Tronton tiap malam lewat tak peduli kepentingan umum, kali ini kita berikan berupa SP II atau lampu kuning kepada pengngkutan PT KAS ini,” tegas Minarli mantan Humas RSUD Rohul itu.

“Kalau masih lewat lagi,  kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Salah seorang supir Mobil dari PT KAS Papaso tersebut yang diwawancara awak media, dia tak mau memberitahu namanya, mengaku yang punya mobil beranama Aceng dari Medan, mereka hanya Pekerja sebagai Supir dan Kernet.

“Tentang ini dan itu kami tidak tahu, kami hanya pekerja,” jawab salah satu Supir mobil itu.

Sekira Jam 23.00 wib Mobil pengangkut inti dari PKS PT KAS tersebut dengan pengawalan ketat petugas gabungan dua unit digiring ke Mako Polres Rohul dan tiga unit di pulangkan ke PKS PT KAS Desa Papaso. ***(fit)