Coba Perkosa Istri Tetangga, Pria Ini Dibogem Warga, Begini Ceritanya

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- MJ (30) yang mencoba memperkosa istri tetangganya sendiri di Perumahan PT. AA, Distrik Nilo, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan-Riau harus berurusan dengan polisi, setelah sebelumnya sempat di bogem warga.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Selasa (15/3/16) membenarkan kasus percobaan pemerkosaan yang dialami ibu rumah tangga ini.

”Kini pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras, setelah di serahkan sekuriti dan warga. Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 285 junto pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun,” ujar Paur Humas.

Dijelaskannya, peristiwa memalukan itu terjadi, Senin (14/3/2016) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu pelaku masuk ke rumah korban SI (29) yang hanya berdua dengan anak balitanya. Sedangkan suaminya sedang bekerja ke daerah Duri, kabupaten Bengkalis.

Pelaku dengan leluasa masuk, karena pintu lupa dikunci. Setelah mendapati kamar korban, pelaku yang sudah dikuasai nafsu setan itu langsung membekap mulut korban dan mencoba menggerayangi tubuh korban.

Korban yang kaget langsung meronta dan melawan sambil berteriak meminta tolong. Mendengar jeritan dini hari itu, warga pun berdatangan dan mendapati pelaku, satu persatu bogem mentah warga mendarat diwajah pelaku.

Beruntung sekuriti PT. AA datang, dan segera membawa pelaku dari amukan massa ke Mapolsek Pangkalan Kuras.

Korban melaporkan peristiwa asusila yang dialaminya. Dia meminta agar pelaku dihukum seberat beratnya.

” Kalau saya tak melawan dan berteriak, mungkin telah diperkosanya,” kata korban di hadapan penyidik Polsek Pangkalan Kuras.****(Arif)