Pesta Sabu, Pria dan Wanita di Kuansing Diciduk di Dalam Kamar

Pesta Sabu, Pria dan Wanita di Kuansing Diciduk di Dalam Kamar

Kuansing(SegmenNews.com)- Satnarkoba Polres Kuansing menciduk pria dan wanita sedang pesta sabu didalam kamar, Selasa (8/5/18) pukul 13.30 WIB.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpianto melalui Kasat Resarkoba Akp. Adi Pranyoto, SH, MH, Rabu menjelaskan, saat penggerebekan kedua tersangka EL (30) dan Y (27) sedang menggunakan sabu-sabu di dalam kamar di salah satu rumah, Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah.

Penggeledahan dilanjutkan disekitar kamar dan ruangan, polisi menemukan 1 buah kaca pirek diduga berisi narkotika jenis sabu, dan 1 paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Mapolres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) jo pasal 112 (1) UU 35 Thn 2009 ttg Narkotika.***(Lind)