Ramadhan, Kepala Satpol-PP Inhil Imbau Pengelola Hiburan Malam Hentikan Aktifitas

Tembilahan(SegmenNews.com)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Indragiri Hilir (Inhil), TM Syaifullah mengimbau pengelola tempat hiburan malam menghentikan aktifitas selama Bulan Ramadhan.

Imbauan tersebut disampaikannya terkait dengan surat esaran Bupati Inhil, dalam rangka menjaga kesucian Bulan Ramadhan.

Dikatakan Kasatpol PO Inhil, dirinya berjanji untuk terus mengawasi tempat-tempat hiburan malam, khususnya yang berada di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

“Dari penyisiran di 4 hari puasa ini, Alhamdulillah tidak ada satupun tempat hiburan malam yang melakukan aktifitas, tutup semua. Mereka (pengelola tempat hiburan malam, red) patuh semua,” tukas TM Syaifullah, Minggu (20/5/2018) sore kemarin.

Kendati demikian, TM Syaifullah memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan melalui operasi penertiban.

“Kita akan terus pantau, operasi Yustisi akan kita jalankan juga di bulan Ramadhan. Tidak adalah perbedaan yang mencolok atas kerja kita dari Bulan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.

Dijelaskan TM Syaifullah, klasifikasi tempat-tempat yang dilarang melakukan aktifitas atau beroperasi di bulan Ramadhan sebagaimana yang tercantum dalam surat edaran Bupati Inhil.

Menurutnya, yang dilarang tersebut adalah tempat – tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Pelarangan tidak ditujukan kepada tempat atau warung makan.***(Advertorial/hms)