Pekanbaru(SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau kembali memeriksa sejumlah pejabat di PT Chevron Pacifik Indonesia, Senin (21/5/18), setelah sebelumnya, Kamis (17/5/18) lalu juga dilakukan pemeriksaan.
Pantauan SegmenNews.com, pejabat PT Chevron diperiksa oleh penyidik Rabani Halawa SH. Pemeriksaan ini diduga terkait persoalan lahan.
Terpisah, Manager Corporate Communications Chevron, Danya Dewanti, dikonfirmasi SegmenNews.com menjelaskan, PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) memenuhi undangan Kejaksaan Tinggi Riau guna memberikan penjelasan mengenai proses pengadaan tanah dalam mendukung operasi migas di Lapangan Duri.
PT CPI berkomitmen untuk mengikuti proses yang sedang berjalan dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan tanah.
PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia di yang mengelola aset Blok Rokan berdasarkan Kontrak Kerja Sama untuk mendukung kegiatan hulu migas nasional. PT PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.
Sementara mengenai dugaan penyimpangan serta nama pejabat PT CPI yabg diperiksa, ia belum bersedia mengungkapkan.***(ran)