Sssttt….Ada Terdakwa Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Terdakwa pencurian sarang burung walet, Zulham, melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Petugas baru menyadari terdakwa kabur sekitar pujul 15.00 WIB.

Seperti biasa, terdakwa Zulham yang berstatus tahanan ini, bersama sejumlah tahanan lainnya diangkut menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dari Rutan Sialang Bungkuk ke Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sambil menunggu panggilan Jaksa dan giliran sidang, Zulham bersama tahanan lainnya masuk di ruang tahanan Kantor Pengadilan.

Setelah ada aba-aba dari Jaksa Penuntut Umum Oka Regina SH, terdakwa kemudian dibawa ke lantai dua.

Informasi yang dirangkum, terdakwa Zulham masih menjalani sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi, yang dipimpin majelis hakim Fatimah SH. Usai sidang, petugas tidak menemukan terdakwa kembali ke ruang tahanan.