Diskominfo Inhil Redam Penyebaran Hoax Jelang Pilkada

Tembilahan(SegmenNews.com)- PDinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkomitmen, untuk menahan laju penyebaran berita palsu atau hoax terutama dalam menghadapi tahun politik 2018 dan 2019.

Komitmen tersebut dilakukan melalui beberapa upaya. Apalagi mengingat, penekanan terhadap frekuensi penyebaran hoax menjadi tantangan baru bagi Diskominfo Inhil.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, Penyediaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Informasi (P4KSDKI) Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra, upaya meredam persebaran hoax mesti dilakukan, karena hoax merupakan sebuah instrumen yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kita akan mengambil langkah tegas terhadap media sosial atau media mainstream yang memuat konten hoax, mulai dari teguran tertulis dan pemanggilan stakeholder,” tegas Trio di Tembilahan, Jum’at (25/5/2018) kemarin.

Pembatasan akses, lanjut Trio, adalah langkah antisipatif yang juga memungkinkan untuk diambil. Langkah tersebut juga pernah dilakukan oleh Kementerian Informatika dan Komunikasi.

“Langkah-langkah yang diambil nantinya akan mengacu pada UU Informasi dan Elektronik yang dilanggar. Pembatasan akses bisa berupa penutupan layanan sementara, membekukan atau menghapus suatu akun di media sosial, hingga memblokir situs terkait,” terangnya.

Trio menyebutkan, sejak akhir tahun 2017, berita-berita palsu atau hoax sudah sangat banyak tersebar. Selain dapat memicu perpecahan, hoax juga memuat unsur pembodohan terhadap masyarakat karena kebenaran informasi yang terkandung tidak akurat.

“Selama ada bukti dan aduan yang masuk kita akan lakukan penindakan. Tentu, upaya ini dilakukan demi memperkecil potensi merebaknya berita-berita bohong di kalangan masyarakat,” tukasnya.

*Literasi Digital*

Selanjutnya, Diskominfo Inhil juga menyatakan komitmennya dalam rangka menahan laju penyebaran hoax melalui literasi digital dengan program siberkreasi. Langkah jangka pendek ini merupakan respons Diskominfo Inhil atas agenda program yang digulirkan Kemenkominfo.

Siberkreasi yang diusung, menurut Trio adalah sebuah gerakan sporadis yang merangkul lembaga – lembaga mulai dari perguruan tinggi, korporasi, lembaga swadaya masyarakat, media massa, juga asosiasi pekerja seni.***(Advertorial/hms)