Ternyata Atai Penyalur Minol Khusus Kawasan Bebas Kepada Pengecer di Meranti 

Meranti(SegmenNews.com) – Kabupaten Kepulauan Meranti dihebohkan atas penangkapan puluhan kes minuman beralkohol khusus kawasan bebas (Ilegal) oleh Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, di Pelabuhan Tanjung Harapan.

Minuman beralkohol khusus kawasan bebas tersebut dibawa dari Batam ke Meranti dengan menggunakan Kapal Ferry Batam Jet II.

Minol khusus kawasan bebas batam itu ternyata sudah banyak beredar di kalangan para pedagang yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kita beli sama Atai, dia bilang resmi makanya kita berani beli,” kata karyawan Toko Baru, Selatpanjang saat diwawancara, Kamis (31/05/18) kemarin.

Dibalik itu, Atai juga membenarkan bawah dia yang menyalurkan Minol asal Batam tersebut kepada para pedagang di Selatpanjang.

“Iya saya yang menjual (menyalurkan) minuman kepada para pengecer itu,” ungkapnya singkat, Jum’at (01/06/18).

DPRD Riau: Tangkap Penyalur Minuman Ilegal di Meranti

Untuk itu, dikonfirmasi apakah tindakan yang ia lakukan menyalahi izin, Atai tidak bersedia menjawab dan terkesan mengelah, dia hanya menerangkan bahwa ia hanya menanam sebagian saham atas pembelian Minol tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan puluhan dus minuman beralkohol khusus kawasan bebas di ponton pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang Kota, Kamis kemarin. Baca Disini>>>>.

Kasus minuman beralkohol, bukan kali ini terjadi. Minggu (4/1/18) lalu, aparat dan instansi terkait di Meranti juga pernah menangani persoalan ribuan dus minuman beralkohol berbagai merek tanpa izin SIUP.

Ribuan minuman tersebut dibawa menggunakan kapal motor KLM Wira Jaya 5 di Pelabuhan Camat, Jalan Tebing Tinggi.

Minuman tersebut juga diduga milik Atai yang dikelola oleh CV Mitra Meranti Sukses.***(Dham)