Panik, Dua Tersangka Buang Sabu ke Closet Saat Penggerebekan di Selatpanjang

Meranti(SegmenNews.com)- Jajaran Satnarkoba Polres Meranti melakukan penggerebekan di salah satu rumah toko (Ruko) yang diduga tempat peredaran narkotika sabu-sabu. Saat Penggerebekan dua tersangka sempat hendak membuat barang bukti ke dalam Closet.

Namun upaya tersebut gagal dilakukan, karena keburu diketahui polisi. Penggerebekan dibawah Komando Iptu. Darmanto SH & Ipda Rahmad Wahyudi SH itu dilakukan di Ruko Jalan Siak, Selatpanjang Kamis malam (1/6/18) sekitar pukul 23:00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, AN (45) dan AP (54) diamankan 1 paket besar dan 10 paket sedang Narkotika diduga jenis shabu seberat -+123,88 gram.

Kini kedua pelaku diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses hukum atas tindakan Kriminal berat yang mereka lakukan, beserta sejumlah barang bukti yang didapat dari aksi penggeledahanpun turut ‘diamankan.***(Dham)