Selain Sekdes, Polres Pelalawan Juga Tetapkan Kades Sialang Godang Tersangka Pembunuhan

Kades Sialang Godang, tersangka pembunuhany

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Polres Pelalawan terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Daud Hadi. Setelah menetapkan, Temi Supriadi, Sekdes Sialang Godang tersangka dan otak pembunuhan. Polisi juga menetapkan tersangka baru yakni, Kades Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Arianto.

Baca Juga: Oknum Sekdes Diduga Otak Pembunuhan Daud Hadi

Kasus pembunuhan tersebut diungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/08/IV/2018/Riau/Res Pllwn/Sek Bunut, tgl 10 April 2018.

Berdasarkan bukti kuat terhadap terduga pelaku dan telah ditangkap dua orang tersangka Syarif alias Isap yang berperan sebagai eksekutor dan Temi Supriadi alias temi tersangka 2, yang berperan sebagai pengguna jasa eksekutor (saat ini keduanya sudah ditahan).

“Setelah dilakukan pengembangan, kita telah memperoleh fakta dengan di temukan sedikitnya dua alat bukti, kemudian Arianto ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian Kepada SegmenNews.com, Ahad (8/7/18).

Selanjutnya, tambah Kasat Teddy, terhadap tersangka Arianto, dilakukan penahanan guna proses penyidikan dan pengambangan hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka di jerat Pasal 340 subsider 338 Junto 55 ayat 1 ke 1e, dengan ancaman paling lama seumur hidup atau kurungan 20 tahun penjara,” tandasnya.***(Ris)