Pemkab Siak Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Usaha di KITB 

Pemkab Siak Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Usaha di KITB

Siak(SegmenNews.com)- Sekda Siak TS. Hamzah pimpin rapat  percepat pelaksanaan berusaha pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Masuknya Kawasan Industri Tanjung Buton ini ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Yang di atur dalam Peraturan Presiden (perpres) tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Untuk mengerakan percepatan pelaksanaan usaha di kawasan tersebut, dibutuhkan langkah langkah dan masukan dari setiap BUMD dan Perusahaan yang saat ini sudah beroprasi di kawasan KITB.

“KITB ini masuk dalam PSN jadi setiap kawasan Industri yang sudah masuk kedalam daftar proyek strategis nasional, maka wajib untuk melaporkan perkembangannya tiga bulan sekali kepada BPKP.  Karena kita di pantau sejauh mana progres yang sudah berjalan sejak di tetapkan sebagai PSN,” Hal ini dikatakan TS. Hamzah Senin, 08/07/2018 di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak.

TS. Hamzah menerangkan, hari ini kita mengundang pimpinan perusahaan dan dinas perkait, untuk menyingkronkan terhadap persoalan di lapangandan. Kita coba untuk menyelesaikan bersama, mulai dari persolan penempatan lahan, teknis persiapan dan penataan regulasi dermaga, serta mengajak pihak invsetor untuk berivestasi di Kawasan industri Tanjung Buton (KITB).

Di Riau terdapat dua kawasan industri yang masuk dalam proyek strategis nasional. Pertama kawasan industri dumai Wilmar dan yang kedua Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabulaten Siak. Kita sangat bersyukur karena percepatan proyek ini mendapat dukungan baik berupa anggaran dan juga kemudahan perIzinan dari pemerintah pusat.

Sebagai mana harapan pimpinan kita fasilitas Kawasan Industri Tanjung Buton ini samakin lengkap. Dengan adanya pengembangan pelabuhan ini, masyarakat baik lokal maupun pendatang betul-betul bisa merasakan perubahan KITB lebih dari sekarang ini.

Sekda berharap pada rapat hari ini apa yang dibahas harus ada tindak lanjutnya, sehingga tidak menunggu ada masalah, baru ada pertemuan. Dan mulai saat ini kita menginpentaris seluruh aset, dan mempersiapkan seluruh perizinan yang belum ada.***(Rinto/hms)