Rohil(SegmenNews.com)- Entah setan apa yang merasuk dalam pikiran, pria berusia 26 tahun inisial AN warga Kecamatan Balai Raja, Kabupaten Rokan Hilir ini. Ia ingin melampiaskan nafsu bejadnya kepada ibu mertuanya sendiri.
Ironisnya lagi pelaku pernah juga mencabuli adik iparnya berinisial EW ditempat yang sama yang dilakukan tersangka kepada mertuanya.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Jumat (13/7/2018) kejadian memalukan itu bermula pada Kamis 8 Maret ini 2018 lalu, dimana sekira pukul 23.00 Wib, pelapor, A (53) sedang berada di salah satu mesjid yang ada di Dusun Kencana, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya.
Tak lama berselang, kemudian pelaku datang menjemput dan membawa korban menuju ke rumahnya yang terletak di KM 28 Kepenghuluan Balam Sempurna dengan menggunakan sepeda motor milik terlapor.
Pada saat diperjalanan tepatnya di Jl. Lintas KM 30 Dusun Beringin Kepenghuluan Balam Sempurna, kemudian pelaku langsung mengarahkan sepeda motornya ke Jl. Kuburan tepatnya di Areal Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat.
Mengetahui hal tersebut, korban pun bertanya kepada terlapor, Mau kemana Ndri. Dan pelaku menjawab ” Udahlah ikut aja aku stres ini. Mendengar menantunya berkata seperti itu korban jadi ketakutan dan langsung melompat dari sepeda motor hingga terjatuh.
Selanjutnya Pelaku pun langsung memberhentikan sepeda motornyna, ketika korban mencoba berdiri, pelaku langsung mendorong kedua bahu korban sehingga membuatnya terjatuh dan tersangka langsung menindih tubuh korban dengan tubuhnya sambil mencoba memegang kedua tangan korban.
Akan tetapi saat itu Korban berontak sambil berteriak minta tolong dan saat itu pelaku berkata ” Jangan macam-macam nanti ku bunuh. Setelah itu An berdiri dan berjalan menuju sepeda motornya dan mengambil sesuatu dari sepeda motornya. Setelah itu mendekati tubuh korban lagi dan mengancam akan membunuh korban.
Tidak lama kemudian ada seorang Iaki-laki yang lewat dengan menggunakan sepeda motor, saat itulah korban Iangsung lari kearah laki-laki tersebut dan meminta pertolongan kepadanya.
Setelah itu korban pun meminta laki-laki tersebut mengantarkannya pulang kerumah. Setibanya dirumah, ia pun memberitahukan kejadian tersebut kepada anaknya yang bemama EW dan saat itu anaknya itu juga menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya juga melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 19.30 wib di tempat kejadian yang sama dengan kejadian yang menimpa ibunya.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH didampingi Ps Kanit Reskrim Ipda Putra Amor membenarkan. “Ya, pelapor merupakan ibu mertua terlapor,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Ipda Putra Amor, korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bagan Sinembah agar supaya dapat diproses lebih lanjut.
Dan dari hasil visum yang menjadikan alat bukti, lanjut Ipda Putra Amor, pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 sekira Pkl 20.00 Wib, didapat informasi bahwa Tersangka sedang berada dirumahnya di Dusun Kencana. “Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*** (Chan)