Polsek Bonai Darussalam Tangkap Seorang Pria Miliki 0,98 Gram Sabu

 

Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri menunjukkan barang bukti sabu

Rohul(SegmenNews.com) – Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam berhasil mengamankan pria inisial SDP (39) kepemilikan 0,98 gram Sabu, Jumat 29 Maret 2024.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Romi Yendri mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku SDP satu bungkus rokok Marlboro warna merah, berisi satu bungkus diduga Narkotika jenis Sabu, 28 plastik kecil warna bening dengan total berat 0,98 gram Sabu.

“Dua buah plastik warna bening yaitu ukuran satu kantong dan satu lagi ukuran setengah kantong, dua buah kaca pirex warna bening yang dibalut timah warna merah, dua kompor yang terbuat dari jarum suntik, dua sendok yang terbuat dari pipet, satu lembar timah rokok warna kuning, satu lembar potongan kertas warna putih, satu lembar tisu warna putih,” rinci Kapolsek.

Iptu Romi menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika di Desa Pauh dilakukan SDP.

Selanjutnya, Kapolsek Bonai Darussalam memerintahkan Ps Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan tentang informasi, kemudian diketahui keberadaan SDP sedang berada di rumah kontrakannya sendiri.

Tersangka SDP ditangkap, pada Jum’at 29 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumah Sugiman Dusun II RT 012 RW 003 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.***(achir)