
Seikijang (SegmenNews.com)– Dinilai meresahkan Warga sekitar, Sapol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Pelalawan, Jumat (20/7/18) malam.
Operasi Pekat kali dipimpin langsung oleh KasatPol PP dan Damkar Pelalawan Abu Bakar, M.Ap didampingi Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), dan Aparat Desa. Operasi dimulai dengan menyisir panti pijat dan lapau tuak yang ada di Desa Kiyap Jaya.
“Alhasil, walau dalam keadaan hujan, kita berhasil mengamankan lima jerigen minuman keras jenis tuak dan tiga wanita pekerja panti pijat,” terang Kasat Abu Bakar, M.Ap melalui Kasih Penertiban Sofyan, MH Kepada SegmenNews.com, Sabtu (21/7/18).
Selanjutnya, tambah Sofyan, tiga wanita pekerja panti pijat plus dan pemilik panti diambil keterangan di Mako Satpol PP dan Damkar, setelah dimintai keterangan tiga wanita tersebut mengaku baru tiga hari sampai dari Pulau Jawa, sedangkan pemilik warung baru dua Bulan buka usaha warung indomie dan kopi.
Setelah didata, kata Sofyan diberikan pembinaan dan pengarahan agar tidak pernah menyajikan pijat plus lagi, jika ditemukan praktik pijat plus, Satpol PP dan Damkar siap menindaknya lebih tegas lagi.
“Setelah diproses sesuai ketentuan, ketiga wanita pekerja dan pemilik panti pijat tersebut diperbolehkan pulang dan juga membuat surat pernyataan tidak mengulanginya lagi, sedangkan pemilik tuak akan dipanggil ke kantor Satpol PP pada Senin (22/7/18) mendatang untuk menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” tandasnya. ***(Ris).