DPRD Rohul Terima LPj Bupati Sukiman 2017

DPRD Rohul Terima LPj Bupati Sukiman 2017

Rohul(SegmenNews.com)-DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), gelar  Rapat Paripurna terkait laporan pertanggung jawaban (LPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Rohul, Senin (23/7/2018) siang.

Dipusatkan di gedung rapat paripurna DPRD Rohul, sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kelmi Amri SH didampingi 3 Wakil Ketua yakni, Zulkarnain SSos, Hardi Chandra dan Abdul Muas, serta 27 anggota DPRD. Turut hadir juga Bupati Rohul H Sukiman, segenap Kepala Dinas, Badan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rohul.

Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Rohul H Sukiman menjabarkan secara rinci, terkait kegunaan, juga serapan APBD tahun 2017. Bupati menyatakan, bahwa LPj penggunaan APBD tahun 2017 sudah melalui pemeriksaan BPK-RI cabang Riau.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan Negara,” jelas Bupati Sukiman`.

Bupati Sukiman juga menambahkan, APBD tahun 2017 direalisasikan untuk komponen belanja yang disesuaikan dengan serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, sebelum penyerahan salinan LPj diserahkan Bupati ke pimpinan DPRD Rohul, Ketua DPRD Kelmi Amri secara tegas meminta ke Pemkab Rohul agar membuat surat pengakuan hutang ke pihak ketiga.

Karena, pada akhir 2017 lalu, Ketua politisi Partai Demokrat itu menyatakan, bahwa masih ada hutang pemerintah yang belum dibayarkan ke pihak ketiga. Hutang itu semestinya sudah bisa dibayarkan, bila saja pemerintah menyampaikannya ke DPRD.

“Bila saja pemerintah cepat menyampaikannya ke DPRD, maka tinggal dirubah lembaran APBD. Sehingga hutang ke pihak ketiga itu tidak dibiarkan berlarut, kasihan mereka masih menunggu pembayaran dari pemerintah,” tegas Kelmi.

Kelmi juga menyebutkan, bilapun tidak langsung dibayarkan sebelum pembahasan APBD-P tahun 2018, hutang kepada pihak ketiga itu akan dituangkan melalui APBD-P. “Kita minta surat dari pemerintah, agar di pembahasan APBD perubahan kita sudah mengetahui berapa nilai hutang pemerintah ke pihak ketiga,” sebut Kelmi.

Tekait LPj penggunaan APBD 2017 yang sudah disampaikan Bupati H Sukiman, Kelmi menyatakan bahwa LPj Bupati akan dilakukan pembahasan sesuai tahapan yakni, pembahasan mendengarkan pandangan umum fraksi, setelah itu mendengar jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tersebut.

“LPj penggunaan APBD tahun 2017 oleh Bupati sudah mencantumkan secara rinci seberapa realisasi belanja daerah termasuk serapan APBD itu sendiri,” terang Kelmi.***(fit)