Dinas Adwil Rohul Sosialisasikan Tata Cara Penegasan Tapal Batas

Dinas Adwil Rohul Sosialisasikan Tata Cara Penegasan Tapal Batas

Rohul(SegmenNews.com)- Guna memastikan  batas desa  dan penegasan batas desa, Dinas Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar sosialisasi fasilitas dan pelatihan tata cara penegasan batas desa.

Dari 16 kecamatan se-Kabupaten Rohul, baru kecamatan Tambusai yang sudah rampung tentang penetapan batas desa.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Adwil Rohul, El Bizri, S.STP.Msi Selasa (24/7/2018) mengatakan,  bahwa sampai saat kini baru kecamatan Tambusai yang sudah tuntas tentang penetapan tapal batas masing-masing desa dan menyusul kecamatan Rambah yang kini masih dalam proses oleh pemerintah mulai dari kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat serta didampingi oleh kementrian pedesaan.

Kemudian, untuk kecamatan Tambusai Utara Kabun, baru sebatas sosialisasi. Setelah memasuki sosialisasi nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan tapal batas dalam sosialisasi ini kita menghadirkan nara sumber dari Kementrian Pedesaan.

“Lalu, untuk kegiatan sosialisasi tentang tapal batas desa dan penegasan batas desa kita pusatkan di Hotel Glora Bhakti Pasir Pangaraian,” terang Bizri.

“Dalam menentukan tapal batas desa, harus menggunakan peta skala 1 : 5000 atau  disebut, peta citra rerolusi tinggi,” tambahnya,” tambahnya lagi.