![](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180727-WA0006-e1532681617957.jpg)
Bengkalis(SegmenNews.com)- Kasus dugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. SIPP (Sawit Inti Prima Perkasa) sudah meresahkan masyarakat, bahkan pihak LSM LPPAN RI (Lembaga Pengawasan dan Pemamfaatan Asset Negara) telah melayangkan laporan.
Namun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis mengaku belum menerima laporan dugaan pencemaran sungai Jurong tersebut.
Baca Juga: Limbah PKS PT.SIPP Diduga Cemari Sungai
Kabag Pengawasan DLH Kabupaten Bengkalis Wahyuddin dikonfirmasi wartawan melalui seluler, beralasan belum pernah mendengar dan menerima surat pengaduan dari masyarakat dan LSM.
“Nanti saya tanyakan dulu, baru saya pelajari, nanti ditanyakan ke staff,” ucapnya.
Menurut Wahyuddin, kalaupun parit yang dibuat pihak perusahaan sudah ditutup, dan jika terbukti melakukan pencemaran maka perusahaan akan ditindak tegas.
“Dalam waktu dekat kita akan cros cek lapangan, sample kalau bisa diambil,” sampai Wahyuddin.
Pengakuaan Wahyuddin yang menyatakan belum mengetahui kasus pencemaran itu bertolak belakang dengan pengakuan PT.SIPP.
Sebelumnya, managemen PT.SIPP, Agus mengaku sudah pernah dipanggil pihak DLH.
“Kami sudah dipanggil DLH, saya juga sudah capek persoalan ini dipanggil terus,” aku Agus.
Namun sejak pemanggilan itu, pihak perusahaan diduga menutup parit yang dibuat perusahaan.***(Edi)