Pekanbaru(SegmenNews.com)-Polres Bengkalis menangkap DM (36), honorer bidang Administrasi Umum dan Keuangan salah satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis. Ia diduga melakukan pungli terhadap 56 mahasiswa dengan dalih uang semester.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Jumat (27/7/2018), mengungkapkan, DM diamankan pada Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan bermula ketika tim Polres Bengkalis memperoleh laporan adanya pungutan liar dengan dalih pembayaran uang semester. Disebutkannya, DM menerima pembayaran semester ganjil sebesar Rp1.500.000 per mahasiswa.
Tetapi sesuai ketentuan, pembayaran tersebut hanya sebesar Rp1.200.000, tetapi pihak sekolah menerima kelebihan pembayaran yang dimintakan kepada mahasiswa sebesar Rp 300.000 per mahasiswa, dengan alasan untuk kebutuhan operasional.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp17.400.000 dari Mahasiswa sebanyak 58 orang, dimana setiap mahasiswa membayar sebesar Rp300.000 per orang.
Kemudian uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk pembayaran uang semester ganjil 2018 a.n. Arya Satya Gunawan. “Total uang hasil OTT saber pungli yang diamankan penyidik sebesar Rp18.900.000,” ujarnya
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi pembayaran uang semester ganjil 2018 dengan nomor 002 atas nama ARYA SATYA GUNAWAN dengan nominal uang sebesar Rp1.200.000, serta daftar nama – nama mahasiswa yang sudah membayar uang semester ganjil sebanyak 59 orang.***(segmen02)