Kuansing(SegmenNews.com)- FR (49), Kades Teratak Baru, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi diciduk aparat kepolisian karena terlibat narkoba, Sabtu malam (25/8/18) sekitar pukul 21:30 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto, SH.Sik melalui Kasubag Humas Lumban G Toruan membenarkan penangkapan Kades.
Dari tangan Kades diamankan
satu paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merk Samsung warna hitam, dan satu unit handphone lipat merk Samsung warna gitam.
Penangkapan terhadap Kades tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan peredaran narkoba di lingkungannya, sehingga tanpa menunggu lama Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto, SH.,MH memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian Lumban melanjutkan, sekira Pukul 21.30 wib, Resnarkoba Polres Kuansing, melakukan penggerebekan di sebuah pondok kolam ikan, tepatnya di lantai dua di Desa Teratak Baru.
Kemudian tersangka membuang bungkusan yang di duga narkoba ke tanah dari lantai dua, namun tetap di temukan oleh anggota Satres narkoba, sekarang pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Kuansing, pungkas Lumban.***(Lind).