40 Peserta dari Rohul Ikuti RPHD di Pekanbaru

Pelatihan Penyusunan Dokumen RPHD oleh BDLHK

Rohul(SegmenNews.com)– Sebanyak 40 warga tergabung Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) dari 3 desa di Rokan Hulu (Rohul), diberikan pelatihan Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD), oleh Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Pekanbaru.

Diakui panitia pelaksana kegiatan dari BDLHK Pekanbaru, Suhato. dan Randan, Selasa (28/8/2018) mengatakan, pelatihan yang diberikan selama tiga hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2019 yang dipusatkan di Kecamatan Rambah Samo.

“Selain memberikan materi teori di kantor camat, kemudian kita laksanakan praktek di Dusun Keamat Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, terkait pengelolaan RPHD untuk pembudidayaan kecambah benih aren, proses penyadapan air enau langsung dari batang, hingga pembuatan gulau semut dan gulau enau (aren),”

“Kemudian, hasil dari teori dan praktek lapangan kita presentasikan pada 29 Agustus 2018, baru penutupan dan seluruh peserta diberikan sertifikat. Kemudian, inti pelaksanaan bukan fokus satu jenis komoditi saja, namun banyak tanaman lainnya seperti buah rotan jernang, gaharu, serta aren. Terget dari kegiatan kita, kedepannya seluruh masyarakat bisa mengembangkan bidu daya berbagai tanaman di RPHD untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa setempat,” harap Suharto.

Kemudian di kegiatan tersebut, juga menghadirkan tenaga pengajar dari Widiyaiswara BDLHK Pekanbaru H.Mukamadun.S,Hut.M.Si dan DR Slamet Wahyudi.S.Pd.M.Si, juga dihadiri mantan Kabid Rehabilitasi Perhutanan Sosial Dishutbun Rohul H.Yosrizal S.P, juga Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Sofian, Ketua Karang Taruna Desa Rambah Tengah Hilir, Arfin Nst.S.Ag, serta para peserta pelatihan RPHD.

H.Mukamadun.S,Hut.M.Si dalam keterangan menyatakan, ke 40 peserta pelatihan nantinya diberikan bekal pengetahuan terkait pengelolaan RPHD. Menurutnya, saat ini luas hutan desa di Desa Rambah Tengah Hilir capai 1853 hektar, Desa Sungai salak 2405 hektar dan Desa Pemadang 8000 hektar.

“Hutan desa yang ada diberikan kewenangan pemerintah, agar masyarakat tempatan mengelonanya selama 35 tahun, dan bisa dipernjang untuk pengelolaan desa oleh LPHD. Tahun ini untuk Rohul, ada 3 desa yang diberikan pelatihan, dan pelaksaan pelatihannya di Rohul sudah sejak Mei 2017,”

“Kita dari Widiyaiswara BDLHK Pekanbaru bersama BDLHK Pekanbaru, turun langsung memberikan pelatihan. Sehingga kedepannya, masyarakat bisa memahami terkait dalam pengelolaan hutan desa yang sudah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Selain di Riau, kita juga berikan pelatihan bagi masyarakat di 4 Provinsi lainnya di Indonesia seperti Jambi, Pelambang, Bengkulu dan Kepulauan Riau,” kata Mukamadun.

Selain itu sebut H.Mukamadun, masyarakat juga dilatih menyusun rencana kegiatan, juga nantinya hutan desa akan ditanam jenis apa. Tetapi, target kedepannya pelatihan untuk tanaman rotan jernang , pengemabngan madu lebah, juga untuk jenis tanaman di bawah tegakan seperti jahe, kencur, nilam dan jenis lainnya. (ADV/Humas Pemkab Rohul)