Rohul(SegmenNews.com)– Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Supriana menegaskan, tiga pilar yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur desa harus bersinergi mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikannya pada apel di halaman Polsek Rambah Samo, Senin (3/9/18).
Melalui apel ini, sampai Supriana lagi, sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan upaya untuk mewujudman sinergitas yang solid untuk mencegah gangguan keamanan menjelang pesta demokrasi.
Ia menjelaskan, masalah keamanan lingkungan dan daerah bukan hanya tugas aparat keamanan namun juga tugas seluruh masyarakat.
“Tiga pilar ini harus bekerja profesional untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan baik dari dalam maupun dari luar,” sampainya.
Setelah melaksanakan Apel tiga pilar, Danramil 02 Rambah, Kapolsek Rambah Samo bersama Camat Rambah Samo, melaksanakan Patroli Karlahut.
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan sinergitas TNI, Polri dan pemerintah tingkat Kecamatan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di daerah Kecamatan Rambah Samo.
Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siwanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan jika ingin membuka lahan.
”Pak Kades, tolong disampaikan ke warga kita, agar tidak membakar lahan dan hutan jika ingin membuka lahan untuk bertani”, kata Iptu Dedy Siwanto.
Hal yang sama, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus yang di wakili Babinsa Koramil 02 Rambah Serka Sunardi mengatakan, TNI Polri dan pemerintah sudah dari dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa membakar lahan dilarang.
”Kami dari TNI POLRI dan pemerintah, sudah melakukan sosialisasi tentang larangan membakar lahan dan hutan. Untuk itu, kami berharap warga atau siapa saja tidak lagi membakar lahan dan hutan”, beber Serka Sunardi.
Ditempat yang sama, Camat Rambah Samo Adi Irawan mengingatkan, bahwa saat ini cuaca di Kecamatan Rambah Samo sedang memasuki musim kemarau. Untuk para kepala Desa dapat menghimbau kemada masyarakat tentang larangan dalam membakar lahan dan hutan kepada warga.
”Saat ini sangsinya berat, untuk itu, para Kades kiranya dapat mengingatkan dan menghimbau warga kita”, tutur Adi Irawan.
Terlihat, TNI POLRI dan Camat Rambah samo, secara bersama melaksanakan poatroli Karlahut di daerah kecamatan Rambah Samo. Dari hasil patroli yang dilaksanakan, Tim Patroli karlahut tidak menemukan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Rambah Samo.***(fit)