Polda Riau Amankan Kayu Ilegal di Rohil Diduga Milik Atong

Polda Riau Amankan Kayu Ilegal di Rohil Diduga Milik Atong

Rohil(SegmenNews.com)- Tim Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) melakukan penggerebekan dilokasi galangan kapal kayu (Dok) di jalan Pelabuhan Baru (Bagansiapiapi)  Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga milik Atong.

Dari pantuan media ini dilapangan sekitar pukul 02.30 siang Jumat (7/9/2018), terlihat para buruh mengangkat puluhan ton kayu olahan yang dimuatkan ke mobil tronton.  Kayu olahan tersebut diamankan oleh pihak Tim Diskrimsus Polda Riau karena pemilik kayu tidak memiliki dokumen resmi.

Tim Diskrimsus Polda Riau melakukan langkah aman dengan mengamankan barang bukti dan membawa ke mapolres Rohil guna lidik lanjut.

Diketahui, kayu olahan yang diamankan tersebut bakal digunakan sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu yang biasa dijual dengan harga pasar mencapai miliaran rupiah. Tergantung pemiliki kayu saat memesan ukuran kayu.***(Chan)