Lahan TNTN Terbakar Lagi, Polisi Amankan 6 Warga

Pemilik lahan terbakar diamankan polisi

Pengkalan Kerinci (SegmenNews.com)-Sekitar 12 hektar lahan terbakar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Kusuma. Dalam peristiwa ini, polisi mengamankan 6 orang warga, salah satunya pemilik lahan terbakar, PS (38).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan kepada SegmenNews.com, pada Kamis (20/9/2018) mengatakan, lokasi kejadian di kawasan Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.

“Barang bukti yang diamankan, dua unit mesin dorsmeer beserta 300 meter selang, dua unit mesin semprot solo, satu bilah parang dan jerigen,” ucapnya.

Dijelaskannya, kejadian berawal pada hari Senin (17/9/2018) sekira jam 16.20 Wib, pelapor mendapat informasi dari Satgas udara Provinsi Riau bahwa ada kebakaran hutan dan lahan berdasarkan hasil ploting masuk dalam kawasan Resort Setunggal Balai TNTN.

“Menindak lanjuti informasi itu, pelapor melakukan koordinasi dengan Kapolsek Pangkalan Kuras dan disepakati untuk melakukan patroli bersama hari, Selasa (18/9/2018) sekira jam 11.30 Wib,” jelasnya.

Sesampainya di lokasi, tambah Kapolres, pelapor bersama tim menemukan adanya lahan bekas terbakar namun masih mengeluarkan sedikit asap di beberapa titik.

“Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar lahan terbakar dan menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama PS sebagai pemilik lahan yang terbakar,” terangnya.

Berdasarkan interogasi intensif terhadap pelaku diketahui bahwa kebakaran tersebut mulai terjadi pada hari Minggu (16/9/2018) dan saat itu luas lahan yang terbakar lebih kurang 12 hektare berupa tanaman kelapa sawit dan semak belukar.

“Kemudian, pelapor bersama tim mengajak pelaku melakukan pengecekan di sekitar lahan dan menemukan lima orang laki-laki yang sedang melakukan upaya pemadaman api dengan menggunakan 2 unit mesin dorsmeer dan 2 unit alat semprot,” bebernya.

Kelima orang tersebut, kata Kapolres, merupakan warga Dusun Bukit Makmur yang dipekerjakan oleh pelaku untuk memadam api di lokasi. Hasil introgasi di lapangan diketahui, bahwa pelaku melakukan penyemprotan racun rumput sehingga lalang dan semak belukar di lokasi mengering.

“Dari lokasi itu sumber api diduga berasal. Sehingga terhadap PS dan kelima orang pekerjanya beserta barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.***(Ris)