Kuansing(SegmenNews.com)- Polres Kuansing bakar enam buah unit dompeng atau rakit Penambangan Emas Tanpa Izin ( Peti ), Selasa ( 25/9/2018 ) di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar.
Polres Kuansing mendapatkan laporan Keberadaan pelaku peti yang sudah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga dengan komitmen Kapolres Kuansing AKBP. Fibri Karpiananto, SH.Sik langsung perintahkan
Kasat Sabhara AKP Afrizal,SH.M.Si guna cek kelokasi sekaligus mengambil tindakan tegas, ujar Kasubag Humas Polres Kuansing G.Lumban Toruan kepada media di Telukkuantan.
“Memang Kasat Sabhara berserta anggotanya tidak berhasil menjumpai pelaku peti, karena para pelaku sudah melarikan diri, barang bukti berupa rakit dompeng langsung di bakar oleh rombongan Sabhara, tindakan ini di ambil agar para pemilik dompeng tidak bisa mempergunakan rakitnya dan bisa memberikan efek jerah,” kata Kapolres.
Kemudian, selain membakar rakit dompeng Kasat Sabhara memberikan himbauan kepada masyarakat disekitar agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena bisa merusak lingkungan, dan apabila masyarakat mengetahui kembali ada aktivitas dompeng segera laporkan ke Polres Kuansing, pungkas Lumban.***(Lind)