PT MAS Akui Buang Limbah, DLH Belum Beri Sanksi

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Terkait ribuan ikan mati yang diduga akibat limbah PT Makmur Andalan Sawit (MAS), management mengakui pihaknya ada membuang limbah cainya ke aliran Sungai Kerumutan, namun sampai saat ini Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan belum memberikan sanksi.

Pada berita sebelumnya Humas PT MAS Bintang Tulus Siregar Kepada SegmenNews.com mengakui pihaknya telah membuang limbah cairnya ke aliran sungai kerumutan, namun sesuai parametar (Baku Mutu) izin yang di keluarkan DLH Pelalawan. “Limbah yang kita buang ada, tapi sesuai parametar yang ada,” aku Humas Bintang.

Menerima pengakuan tersebut, Pihak SegmenNews.com langsung menjumpai Kepala DLH Pelalawan Samsul Anwar, SH, MH, saat di konfirmasi mengatakan,
setiap perusahaan pihaknya memang sudah memberi izin pembuangan limbah dan setiap bulannnya ada laporan sebagai bentuk pengawasan pihak DLH.

“Ada memang, untuk izin pembuangan limbah yang sesuai baku mutu ada kita keluarkan, dan tiap bulan kita tetap mengambil laporan untuk pengawasan,” ujar Samsul.

Saat ditanyakan terkait sanksi atas pengakuan PT MAS membuang limbah, pihaknya mengatakan memang belum memberi sanksi kepada PT Mas terkait sample yang di ambil pihaknya, Rabu (29/8/18) lalu, karena masih dalam masa pengujian dan sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) pihak Laboratorium PU Pekanbaru tempat menguji sample.

“Untuk saat ini belum ada, orang itu kan ada SOPnya, waktunya kan satu bulan, nanti kalau udah di keluar, orang (Labor-red) menghubungi kita, kita bukan ada maksud untuk memperlambat” tandas Samsul.***(Ris)