![](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2018/10/images-9.jpeg)
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)-Bupati Pelalawan H.M Harris menegaskan akan memberhentikan honorer yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota calon legislatif (Caleg).
“Soal pegawai honorer, menyaleg inikan urusan Pemda. Mereka digaji memakai uang negara sama dengan ASN dan sesuai peraturan pegawai honorer adalah bagian dari aparatur negara. Untuk itu mereka akan diberhentikan,” tegas Harris, menjawab SegmenNews.com, Selasa (2/10/8).
Harris juga memerintahkan Setdakab Pelalawan H.T Mukhlis untuk menindak lanjuti dilapangan dan untuk mencari data tenaga honorer yang di lingkup tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendaftarkan diri jadi caleg dan memproses pemberhentiannya terhitung mulai tanggal diterbitkan DCT oleh KPU beberapa waktu lalu.
Tujuannya, kata Harris, juga berguna menjaga netralitas aparatur dan menjamin pelayanan terhadap masyarakat dan perbaikan kualitas kinerja berbasis pelayanan.
“Pemda mengambil sikap memberhentikan semua tenaga honorer yang mencalonkan diri, terlepas apakah mereka mengajukan pengunduran diri atau tidak,” tandasnya. ***(Ris)