Pekanbaru(SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru, Firdaus,ST,MT mengaku menandatangani dukungan terhadap Calon Presiden (Capres) Jokowidodo dan Ma’aruf Amin, pada deklarasi Projo di Hotel Arya Duta belum lama ini.
Tandatangan dukungan tersebut, menurutnya bukan atas nama kepala daerah atau Walikota Pekanbaru melainkan atas nama pribadi.
“Itu pribadi, sekali lagi itu pribadi,” jawab Firdaus kepada wartawan usai memberikan keterangannya kepada Bawaslu, Selasa (23/10/18).
Disinggung soal dukungannya untuk Capres nomor urut 1, sementara partainya mendukung Capres lain. Firdaus mengatakan, sebagai kader partai ia tetap taat kepada partai, namun sebagai pribadi, ia juga memiliki pilihan pribadi.
“Sebagai kader partai, saya taat kepada partai, sebagai pribadi tentu saya juga pilihan pribadi,” sebutnya.
Disinggung lagi, soal informasi adanya wacana sanksi yang akan diberikan kepadanya dari partai karena deklarasi mendukung Jokowidodo. Firdaus mengaskan siap menerima apa yang menjadi komitmen dari partainya
“Sebagai kader partai yang baik, siap menerima apa yang menjadi komitmen dari partai itu sendiri,” ujarnya.
Disebutkan Firdaus, dirinya sebagai kepala daerah memiliki dua bos, yakni presuden dan pimpinan partai. Jika ia berbicara untuk rakyat dan bangsa, maka kepala daerah akan mengikuti kebijakan presiden dengan meninggalkan kelompok, pribadi maupun golongan.
“Kepala daerah merupakan bahagian dari pemerintah pusat, sebagai kepala daerah mesti mendukung presiden,” ujarnya.
Seperti diketahui, Walikota Pekanbaru merupakan kepala daerah ke-2 yang memenuhi panggilan Bawaslu, setelah Bupati Rokan Hulu, H Sukiman. Sesuai jadwal, Bawaslu Riau memangil 11 kepala daerah di Riau.***(ran)